Pembinaan Pelaksanaan Bantuan Hukum Dan Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.

1758595266677.jpeg

Ditulis oleh: Parlan antonius

Belayan - Kepala Desa Belayan menghadiri Pembinaan Pelaksanaan Bantuan Hukum Dan Percepatan Pembentukan  Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. kepala desa belayan Midun Haris, S.Pd mendapatkan Piagam Penghargaan Dan Sertifikat NL.P Yang dilaksanakan pada tanggal 17 September 2025 bertempat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur.

 Dalam kegiatan ini selain Kepala Desa Belayan yang hadir ada dari desa lain yang hadir yaitu Desa Sempayang, Desa Pulau Sapi, Desa Tanjung Keranjang. ke empat desa inilah yang perwakilan dari kabupaten malinau, provinsi Kalimantan utara yang lolos seleksi se-indonesia, dalam kegiatan ini desa yang mengikuti sekitar 1000 lebih se-indonesia.

Kegiatan ini pada awalnya  di laksanakan pada bulat Maret 2025  hingga bulan Juni 2025, hingga tibalah pada tanggal 17 September 2025 kepala desa belayan menghadiri pembinaan pelaksanaan bantuan hukum dan percepatan pos bantuian hukum desa/kelurahan, sekaligus penerimaan piagam penghargaan dan sertifikat NL.P

Penyelenggaraan paralegal justice Award 2024 merupakan bagian dari implementasi access to juscite di amanatkan dalam pasal 27 ayat (1) undang-undang dasar Negara republik Indonesia tahun 1945 (UUD TAHUN 1945) yang menyatakan bahwa “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya’’

Peran Negara dalam pemenuhan SDG’s goals 16.3 tersebut, perlu didukung penuh oleh masyarakat yang sadar hukum. Kesadaran hukum sebagai sebuah orientasi pembinaan hukum tidak hanya diarahkan pada pribadi personal atau individu, akan tetapi juga seluruh masyarakat secara universal termasuk pemerintah pusat  maupun pemerintah daerah sehingga level pemerintah desa, sehingga hukum yang diharapkan menjadi pendoman hidup masyarakat dapat menjadi budaya yang melahirkan ketertiban hidup masyarakat.

Dalam hal ini kepala desa belayan Midun Haris, S.Pd menyampaikan bahwa “ ini merupakan suatu pencapaian yang patut kita banggakan karena hasil kerja keras dan kerja sama kita sehingga kita mampu bersaing dengan desa-desa lain dan mendapatkan penghargaan sehingga kita bisa membuktikan bahwa pemerintahan kita memiliki potensi yang baik untuk menerapkan pos bantuan hukum POSBANKUM’’ tuturnya.

 

 

Bagikan post ini: