TAMU WAIB LAPOR

Gambar: TAMU WAJIB LAPOR ( ardi ) Sumber: https://belayan.desa.id/

Dalam menjaga ketertiban dan keamanan serta kenyaman di dalam desa, setiap tamu yang datang menginap atau datang berkunjunng di wilayah desa belayan lebih dari waktu yang sudah di tentukan wajib melapor kepada ketua RT setempat

Bagikan post ini: