Sidang Paripurna Masa Sidang I BPD Belayan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD

1772518486474.jpeg

Penulis : Parlan

Pada tanggal 26 Februari 2026 telah dilaksanakan Sidang Paripurna Masa Sidang I Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belayan dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertempat di Balai Desa RT 03 Desa Belayan dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Malinau Utara, perangkat desa, anggota BPD, serta tokoh masyarakat Desa Belayan.


Dalam sidang tersebut, Kepala Desa Belayan menyampaikan laporan secara umum mengenai pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran. Disampaikan bahwa pelayanan administrasi kepada masyarakat telah berjalan dengan baik, meliputi pengurusan surat-menyurat, pengelolaan data kependudukan, serta peningkatan tertib administrasi desa. Pemerintah desa juga terus menjalin koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan instansi terkait guna mendukung kelancaran program kerja.


Di bidang pembangunan, pemerintah desa telah melaksanakan berbagai kegiatan sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam APBDes, termasuk perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur desa serta peningkatan sarana dan prasarana umum yang menunjang aktivitas masyarakat. Selain itu, pembinaan kemasyarakatan terus dilakukan melalui dukungan terhadap kegiatan sosial, keagamaan, serta pemberdayaan lembaga desa seperti PKK dan karang taruna.


Upaya pemberdayaan masyarakat juga menjadi perhatian pemerintah desa melalui berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan keterampilan dan partisipasi warga dalam pembangunan. Kepala Desa menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan telah dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagikan post ini: