KEGIATAN PELATIHAN LEGAL DRAFTING/PEMBUATAN PRODUK HUKUM DESA

1791171724713.jpeg
Gambar: PELTIHAN LEGAL DRAFTING/PEMBUATAN PRODUK HUKUM DESA ( ardi ) Sumber: https://belayan.desa.id/

KKI WARSI melaksanakan kegiatan Pelatihan Legal Drafting atau Pembuatan Produk Hukum di Kantor Desa Belayan, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, selama 2 (dua) hari, yaitu pada 28 September sampai dengan 29 September 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas Pemerintah Desa Belayan dalam memahami dan menyusun berbagai produk hukum desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelatihan Legal Drafting memberikan pemahaman kepada peserta mengenai tata cara dan teknik penyusunan produk hukum, mulai dari mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan hukum di desa, menyusun materi muatan, menentukan sistematika, menggunakan bahasa hukum yang tepat, hingga proses pembahasan dan penyempurnaan suatu produk hukum.

Dalam pelaksanaannya, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai berbagai bentuk produk hukum yang dapat digunakan oleh pemerintah desa, seperti Peraturan Desa (Perdes), Peraturan Kepala Desa, Keputusan Kepala Desa, serta bentuk produk hukum lainnya sesuai dengan kewenangan desa. Peserta diarahkan untuk memahami bahwa setiap produk hukum yang dibuat harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Kegiatan selama dua hari tersebut juga diisi dengan diskusi, penyampaian materi, dan praktik penyusunan produk hukum. Melalui praktik tersebut, peserta dapat memahami secara langsung tahapan dalam membuat rancangan produk hukum yang lebih terstruktur, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Bagi Pemerintah Desa Belayan, kegiatan ini memiliki manfaat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam memperkuat kepastian hukum, tertib administrasi, tata kelola pemerintahan, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan wilayah desa.

Pelatihan yang difasilitasi oleh KKI WARSI ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam menyusun regulasi yang berkaitan dengan berbagai kebutuhan dan potensi desa. Dengan kemampuan legal drafting yang baik, Pemerintah Desa Belayan diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga relevan dengan kondisi, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat Desa Belayan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Belayan bersama KKI WARSI terus mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang tertib hukum, transparan, akuntabel, partisipatif, dan memiliki dasar hukum yang kuat dalam setiap pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan desa.

Bagikan post ini: