PENYERAHAN KURSI RODA KEPADA MASYRAKAT DESA BELAYAN YANG MENYANDANG DISABILTIAS

1791171645961.jpeg
Gambar: PENYERAHAN KURSI RODA OLEH DINAS SOSIAL ( ardi ) Sumber: https://belayan.desa.id/

Pada tanggal 29 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan pemberian bantuan kursi roda kepada masyarakat penyandang disabilitas di Desa Belayan oleh Dinas Sosial Kabupaten Malinau. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, khususnya penyandang disabilitas.

Pemberian bantuan dilaksanakan sebagai upaya untuk membantu memenuhi kebutuhan alat bantu mobilitas bagi penyandang disabilitas di Desa Belayan. Dengan adanya kursi roda, diharapkan penerima bantuan dapat lebih mudah melakukan aktivitas sehari-hari, baik di dalam maupun di luar rumah, serta meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup penerima manfaat.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Dinas Sosial Kabupaten Malinau dan Pemerintah Desa Belayan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan sosial kepada masyarakat. Bantuan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan berdasarkan kondisi dan kebutuhan penerima manfaat.

Hasil Kegiatan

Adapun hasil dari kegiatan pemberian bantuan tersebut antara lain:

  1. Terlaksananya penyaluran bantuan kursi roda kepada masyarakat penyandang disabilitas di Desa Belayan.
  2. Penerima manfaat mendapatkan alat bantu mobilitas yang dapat digunakan untuk mendukung aktivitas sehari-hari.
  3. Bantuan diharapkan dapat meningkatkan kemandirian dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam menjalankan aktivitas.
  4. Meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan alat bantu bagi anggota keluarga penyandang disabilitas.
  5. Meningkatkan perhatian dan kepedulian terhadap pemenuhan hak serta kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas di Desa Belayan.
  6. Terjalinnya koordinasi dan sinergi antara Dinas Sosial Kabupaten Malinau, Pemerintah Desa Belayan, keluarga, dan masyarakat dalam mendukung kesejahteraan penyandang disabilitas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat dan memberikan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah Desa Belayan juga berharap adanya dukungan dan perhatian yang berkelanjutan dari pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas.

Kegiatan pemberian kursi roda pada 29 September 2026 menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam mewujudkan pelayanan sosial yang lebih inklusif, sekaligus mendukung terciptanya masyarakat Desa Belayan yang peduli, setara, dan saling mendukung.

Bagikan post ini: